Tata Kelola Regulasi Maritim, Kemenhub Gelar Konsultasi Publik

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -(maritim.teropongrakyat.co), 10 Juni 2026. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menggelar kegiatan Konsultasi Publik (Public Hearing) terkait Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pemanduan Kapal di Jakarta, Selasa (9/6). Penyusunan regulasi baru ini merupakan langkah strategis untuk menggantikan dua peraturan yang telah berlaku selama lebih dari satu dekade, yakni PM. 93 Tahun 2014 tentang Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan, serta PM. 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud. Dalam sambutannya, Dirjen Masyhud menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kedua regulasi tersebut kerap menemui berbagai tantangan, antara lain karakteristik khas tiap-tiap perairan pandu yang membutuhkan layanan spesifik, implementasi pelayanan oleh operator penerima pelimpahan yang belum optimal, serta tantangan dalam aspek pembinaan dan pengawasan.

Momentum penyesuaian ini sangat tepat seiring dengan perkembangan pengetahuan dan teknologi di bidang maritim serta telah disahkannya Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Baca Juga:  Danau Sunter Dulu Jadi Percontohan, Kini Tercoreng Praktik Parkir Liar

“Reformasi hukum ini mendorong untuk segera mengharmonisasikan aturan turunannya agar tetap relevan dengan tuntutan zaman, termasuk dalam mengadopsi kemajuan pengetahuan dan teknologi di bidang pelayaran,” ujar Dirjen Masyhud.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Masyhud turut menyampaikan arahan terkait pembenahan internal, termasuk perbaikan tata kelola regulasi, khususnya di bidang pemanduan dan penundaan kapal.

“Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya membangun tata kelola yang baik dan berintegritas serta menjadikan regulasi sebagai instrumen pelayanan publik yang transparan dan profesional di bidang pemanduan dan penundaan kapal,” tegasnya.

Melalui Public Hearing ini, pihaknya berharap regulasi baru yang akan disahkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan keselamatan pelayaran, sekaligus menciptakan ekosistem bisnis maritim yang bersih, transparan, dan berdaya saing internasional.

Baca Juga:  Kemenhub Lindungi Pelaut: Evakuasi Cepat Pasca Insiden di Laut Arab

Sebagai langkah konkret pencegahan dan penguatan regulasi, kegiatan ini tidak hanya mengundang para pelaku usaha, asosiasi maritim, tetapi juga menggandeng kementerian terkait dan aparat penegak hukum.

“Keterlibatan instansi penegak hukum dan kementerian teknis lainnya sangat penting agar kita memperoleh masukan substantif yang holistik, baik dari sudut pandang kebutuhan teknis operasional, optimalisasi pendapatan negara, hingga kepatuhan terhadap aspek penegakan hukum guna menghasilkan regulasi yang kredibel dan sesuai kebutuhan,” pungkas Dirjen Masyhud.

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Direktorat PNBP Kementerian Keuangan, Sekretariat Ditjen Penataan Ruang Laut KKP, serta instansi penegak hukum dan pengawasan, antara lain Direktorat Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi, Jampidsus Kejaksaan Agung, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, serta para pelaku usaha, dan asosiasi maritim.(AS/ETJ/HJ).

Berita Terkait

Merasa Rumah Tangganya Hancur, Suami Tempuh Jalur Hukum
Harapan Baru Ahli Waris H. Abdul Halim, Disposisi DPR RI Mengarah ke Ketua PN Jakarta Utara
PT Api Perkuat Strategi Komunikasi Korporasi Melalui Forum Kehumasan Pelindo Regional 2 
Percetakan Mau Print Klarifikasi Tuduhan Penyekapan, Tegaskan Kasus Berawal dari Dugaan Pencurian Plat Cetak
Ahli Waris Pertanyakan Keabsahan AJB yang Terbit Tiga Tahun Setelah Pemilik Tanah Wafat
Perkuat Kepastian Hukum, Pelindo Regional 2 Tandatangani Kerja Sama dengan Kejari Jakut
Wawasan Hukum & PNBP: PT API Perkuat Tata Kelola di Forum Pelindo Regional 2
Pelabuhan Tanpa Awak Bukan Mimpi Lagi: Tianjin Buktikan, Indonesia Menyusul

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:08 WIB

Merasa Rumah Tangganya Hancur, Suami Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:03 WIB

Harapan Baru Ahli Waris H. Abdul Halim, Disposisi DPR RI Mengarah ke Ketua PN Jakarta Utara

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:04 WIB

PT Api Perkuat Strategi Komunikasi Korporasi Melalui Forum Kehumasan Pelindo Regional 2 

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27 WIB

Percetakan Mau Print Klarifikasi Tuduhan Penyekapan, Tegaskan Kasus Berawal dari Dugaan Pencurian Plat Cetak

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:51 WIB

Ahli Waris Pertanyakan Keabsahan AJB yang Terbit Tiga Tahun Setelah Pemilik Tanah Wafat

Berita Terbaru

Berita

PT CTP TOLLWAYS Dorong Literasi Keuangan Karyawan

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:31 WIB

Berita

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI

Rabu, 29 Jul 2026 - 15:34 WIB