Perkuat Kepastian Hukum, Pelindo Regional 2 Tandatangani Kerja Sama dengan Kejari Jakut

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -(maritim.teropongrakyat.co), 17 Juni 2026. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, sekaligus memperkokoh penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan kepelabuhanan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dihadiri oleh Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok serta Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara beserta jajaran. Kesepakatan bersama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin selama ini dan diharapkan dapat semakin mempererat koordinasi serta kolaborasi strategis di bidang hukum.

Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak akan bersinergi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dukungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum yang komprehensif bagi perusahaan dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan hukum yang berkembang.

Baca Juga:  Danau Sunter Dulu Jadi Percontohan, Kini Tercoreng Praktik Parkir Liar

Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Trisaputra, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat aspek kepatuhan dan mitigasi risiko hukum di lingkungan perusahaan.

“Sinergi yang telah terjalin dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara selama ini memberikan kontribusi positif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas perusahaan. Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, kami berharap kolaborasi yang telah dibangun dapat semakin kuat, sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara, serta mendukung terwujudnya tata kelola perusahaan yang semakin akuntabel dan berintegritas,” ujarnya.

Baca Juga:  Siap Bersaing? API Bekali Karyawan Ilmu Lean Six Sigma demi Layanan Prima

Kesepakatan bersama ini berlaku selama satu tahun dan diharapkan dapat diimplementasikan secara optimal melalui koordinasi yang berkelanjutan, komunikasi yang intensif, serta berbagai bentuk pendampingan hukum yang konstruktif. Ke depan, sinergi antara Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara diharapkan tidak hanya memperkuat aspek hukum perusahaan, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam mendukung kelancaran operasional dan pengembangan bisnis kepelabuhanan yang berkelanjutan.

Sebagai gerbang utama logistik nasional, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok terus berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, guna mewujudkan pengelolaan pelabuhan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Melalui penguatan sinergi ini, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok optimistis dapat terus menghadirkan layanan kepelabuhanan yang andal dan berdaya saing, sekaligus mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Berita Terkait

Optimalkan Produktivitas Bongkar Muat, IPC TPK Teluk Bayur Teken Kontrak Pelayanan dengan 4 Mitra Pelayaran
Merasa Rumah Tangganya Hancur, Suami Tempuh Jalur Hukum
Harapan Baru Ahli Waris H. Abdul Halim, Disposisi DPR RI Mengarah ke Ketua PN Jakarta Utara
IPC TPK Pacu Transformasi dan Peningkatan Layanan
Dukung Konsolidasi Logistik BUMN untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional
Percetakan Mau Print Klarifikasi Tuduhan Penyekapan, Tegaskan Kasus Berawal dari Dugaan Pencurian Plat Cetak
Transformasi Berbuah Hasil: Kopkar TPK Koja Catat Laba Naik 132%
Ahli Waris Pertanyakan Keabsahan AJB yang Terbit Tiga Tahun Setelah Pemilik Tanah Wafat

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:08 WIB

Merasa Rumah Tangganya Hancur, Suami Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:03 WIB

Harapan Baru Ahli Waris H. Abdul Halim, Disposisi DPR RI Mengarah ke Ketua PN Jakarta Utara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:02 WIB

IPC TPK Pacu Transformasi dan Peningkatan Layanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:42 WIB

Dukung Konsolidasi Logistik BUMN untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27 WIB

Percetakan Mau Print Klarifikasi Tuduhan Penyekapan, Tegaskan Kasus Berawal dari Dugaan Pencurian Plat Cetak

Berita Terbaru

Berita

PT CTP TOLLWAYS Dorong Literasi Keuangan Karyawan

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:31 WIB

Berita

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI

Rabu, 29 Jul 2026 - 15:34 WIB