Menjelang Putusan, H. Makawi Harapkan Majelis Hakim Mengedepankan Keadilan dan Fakta Persidangan

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, maritim.teropongrakyat.co – Proses penyampaian kesimpulan dalam perkara perdata yang diajukan H. Makawi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah selesai dilakukan melalui sistem e-Court.

Berdasarkan informasi pada sistem e-Court PN Jakarta Utara, dokumen Kesimpulan dari Penggugat telah diunggah pada Selasa, 21 Juli 2026 pukul 22.21 WIB. Dokumen tersebut berstatus “Tidak memerlukan Verifikasi Majelis/Hakim” dengan agenda persidangan Penyerahan Kesimpulan Para Pihak melalui e-Court yang dijadwalkan pada Rabu, 22 Juli 2026 pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, persidangan ditunda untuk memberikan kesempatan kepada para pihak menyerahkan kesimpulan melalui e-Court. Dengan telah diunggahnya dokumen kesimpulan dari pihak penggugat, tahapan penyampaian kesimpulan dinyatakan selesai sesuai agenda persidangan.

Baca Juga:  Tuntas Dibangun, Fly Over Teluk Lamong Siap Perkuat Konektivitas Kawasan Pelabuhan

Menanggapi hal tersebut, H. Makawi berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan fakta-fakta persidangan, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga berharap putusan yang nantinya dijatuhkan mampu memberikan kepastian hukum, mencerminkan rasa keadilan, dan mempertimbangkan seluruh fakta yang telah terungkap selama proses persidangan.

Baca Juga:  Wujudkan Green Port, IPC TPK Fasilitasi Uji Emisi Gratis

Saya menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan dan berharap Majelis Hakim memberikan putusan yang objektif, adil, serta sesuai dengan fakta dan hukum yang berlaku. Semoga putusan nanti benar-benar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar H. Makawi.

Dengan rampungnya tahapan penyampaian kesimpulan, para pihak kini tinggal menunggu agenda berikutnya, yakni pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sesuai jadwal yang akan ditetapkan.

Berita Terkait

PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
Wujudkan Green Port, IPC TPK Fasilitasi Uji Emisi Gratis
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Tanam 665 Pohon Bersama Pemkot Jakarta Utara
Tuntas Dibangun, Fly Over Teluk Lamong Siap Perkuat Konektivitas Kawasan Pelabuhan
Tarif Terintegrasi Tol Cibitung–Cilincing, Solusi Kelancaran Distribusi Barang
Haji Makawi Minta Kepastian Hukum atas Permohonan Sita Jaminan di PN Jakarta Utara
Bangkai Kapal Ancam Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Wajibkan Wreck Removal Certificate

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:57 WIB

PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:16 WIB

Menjelang Putusan, H. Makawi Harapkan Majelis Hakim Mengedepankan Keadilan dan Fakta Persidangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:36 WIB

Wujudkan Green Port, IPC TPK Fasilitasi Uji Emisi Gratis

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Tanam 665 Pohon Bersama Pemkot Jakarta Utara

Senin, 29 Juni 2026 - 18:21 WIB

Tuntas Dibangun, Fly Over Teluk Lamong Siap Perkuat Konektivitas Kawasan Pelabuhan

Berita Terbaru

Berita

PT CTP TOLLWAYS Dorong Literasi Keuangan Karyawan

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:31 WIB

Berita

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI

Rabu, 29 Jul 2026 - 15:34 WIB